![]() |
Kapolsek Batang Merangin Siap Tindak Tegas Pungli di Jembatan Kelok Sago. (doc/ilustrasi) |
KERINCI – Kepolisian Sektor Batang Merangin bergerak cepat menyikapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Jembatan Kelok Sago, Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Sorotan tajam datang dari kalangan mahasiswa, khususnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kerinci, yang menilai praktik tersebut mencoreng citra destinasi wisata unggulan di daerah itu.
Kapolsek Batang Merangin, IPTU Ahmad Muslikan, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah persuasif dan preventif terhadap dugaan pungli tersebut. Melalui personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat Batang Merangin, sejumlah warga yang diduga terlibat—termasuk Ketua Pemuda setempat bernama Juni dan beberapa anggotanya—telah dibawa ke pos untuk dibina dan diberi peringatan keras.
“Sudah kami beri imbauan dan peringatan. Ketua Pemuda atas nama Juni dan anggotanya telah kami bawa ke Posyan Ops Ketupat untuk pembinaan. Jika praktik pungli ini kembali terjadi, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Saat ini, aktivitas pungli tersebut sudah tidak lagi ditemukan di lokasi,” tegas Kapolsek, Minggu (6/4/2025).
Keresahan publik sebelumnya mencuat setelah IMM Kerinci mengkritik keras adanya pungutan tak resmi kepada para pengunjung jembatan yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp150 miliar itu. IMM menilai, ulah oknum yang menjadikan area tersebut sebagai sumber pendapatan pribadi, sangat merugikan masyarakat dan pariwisata daerah.
Rizki Afdol, Kepala Bidang Hikmah Pimpinan Cabang IMM Kerinci, menyatakan bahwa pungutan dengan dalih sukarela, keamanan, parkir, maupun kebersihan tetap tergolong sebagai pungli terselubung yang melanggar hukum.
“Ini jelas pungli. Meski dalihnya seikhlasnya, tetap tidak bisa dibenarkan karena ini adalah fasilitas publik, aset negara. Mereka tidak memiliki legalitas resmi untuk menarik biaya dari pengunjung. Itu melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi pidana,” tegas Rizki.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan ilegal serta mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung menangani persoalan ini.
“Jangan ada masyarakat yang membayar. Kami mendesak pihak kepolisian, baik Polres maupun Polda, segera turun tangan. Praktik semacam ini mencoreng citra pariwisata dan merusak kepercayaan publik terhadap pembangunan,” tambahnya.
![]() |
Jembatan Kelok Sago. (doc/ist) |
Jembatan Kelok Sago kini menjadi ikon baru Kabupaten Kerinci. Selain berfungsi sebagai jalur penghubung strategis yang memperpendek waktu tempuh dari Muara Emat ke pusat Kerinci, jembatan ini juga menyuguhkan panorama alam yang memikat wisatawan. Namun, praktik pungli dikhawatirkan menghambat pengembangan kawasan wisata berbasis infrastruktur.
Rizki menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik demi kemajuan daerah.
“Jangan sampai infrastruktur sebesar ini yang dibangun dengan uang rakyat justru dimanfaatkan secara ilegal oleh segelintir orang. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya.